Perpol 05/2025 sendiri adalah Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025, yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan mengemudi di lingkungan Polri. Aturan ini ditetapkan dan berlaku sejak sekitar 23–24 Juni 2025, dan tujuannya adalah memberi dasar hukum jelas untuk pelatihan, pembinaan serta standarisasi kegiatan mengemudi yang terkait tugas kepolisian
Perbandingan Latihan Mengemudi di Jepang dan Indonesia
Proses membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) di Indonesia cukup terstruktur, meski tiap daerah bisa sedikit berbeda.